KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kolaka Timur.
Selain Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, empat tersangka lainnya merupakan PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, PPK proyek pembangunan RSUD, dan dua lainnya dari pihak swasta.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menahan lima tersangka selama 20 hari.
KPK mengatakan total kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp126 miliar.
Baca Juga Surya Paloh Tanggapi Penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh KPK di https://www.kompas.tv/nasional/610381/surya-paloh-tanggapi-penangkapan-bupati-kolaka-timur-oleh-kpk
#kpk #rsud #kolakatimur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610417/kpk-tetapkan-bupati-kolaka-timur-jadi-tersangka-suap-pembangunan-rsud-sapa-pagi